Seruan Aksi Aliansi Mahasiswa: Desak Pencabutan UU TNI

 

  Dok. LPM SAKA

Purwokerto, LPM Saka - Aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU TNI yang disahkan pada Kamis, (20/03/2025). Aksi ini digelar di dua lokasi, lokasi pertama berada di depan KODIM 0701 Banyumas dan lokasi kedua di depan Alun-alun Purwokerto pada Jumat, (21/03/2025).


Massa memadati depan gedung KODIM 0701 Banyumas, aksi dimulai sekitar 15.00 WIB. Dalam aksi tersebut para demonstran menyuarakan tuntutannya tentang pencabutan pengesahan undang-undang TNI. 


Pihak demonstran meminta pihak TNI untuk berdiskusi bersama terkait undang-undang TNI ini. Namun, pihak TNI menolak  inisiasi dari demonstran dan memilih untuk tetap diam. Pihak demonstran tidak diperbolehkan untuk memasuki halaman Kodim Banyumas oleh pihak TNI. Pihak demonstran merasa kecewa tidak mendapatkan respon dari pihak TNI maka pihak demonstran menyatakan pernyataan sikap yang berisi:

  1. Supremasi sipil adalah sebuah keharusan yang harus dijunjung tinggi negara demokrasi,
  2. Melawan dan menolak masuknya militer ke ranah sipil, melalui upaya-upaya tipu muslihat kepada rakyat seperti undang-undang TNI
  3. Melawan dan menuntut dicabutnya perubahan undang-undang TNI yang akan melanggengkan multifungsi TNI di ranah sipil 
  4. Menolak dan melawan pemerintah yang dijalankan dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
  5. Menolak dan melawan seluruh kebijakan produk hukum yang menyengsarakan rakyat serta tidak dilandasi oleh kajian akademik yang ilmiah dan demokratis 
  6. Menolak dan melawan pemerintah yang dijalankan oleh atas seluruh pemerintahan yang bobrok 


Massa menggelar aksi di depan Gedung KODIM (Dok. LPM SAKA)

Aksi di depan Kodim Banyumas berjalan dengan kondusif namun sangat disayangkan tidak membuahkan hasil. 


Aksi berlanjut ke lokasi kedua sekitar 16.30 yaitu Alun-alun Purwokerto. Aksi digelar kembali dengan menyuarakan orasi-orasi para demonstran. Bahkan, diwarnai dengan aksi bakar ban.


Mumtaz menuturkan aksi ini sebagai bentuk harapan untuk mencerdaskan masyarakat dan membuka lebar, telinga, dan hati para pemerintah yang telah kritik kemarin mengenai RUU TNI yang tidak seharusnya disahkan. 


“Orasi ini bertujuan untuk mengutarakan apa yang menjadi keresahan utama yaitu penolakan pengesahan UU TNI dan kedua mencerdaskan masyarakat Banyumas tentang bagaimana dampak dari UU TNI itu sendiri,” tutur Mumtaz, koordinator lapangan. 




Reporter: Nurul Alfiyah, Nafisah Az Zahra, Nafrotul Izza



Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post