Massa aksi berkumpul dari depan Gedung UKM untuk kemudian melakukan long march menuju lobby Gedung Rektorat UIN Saizu. Tampak dalam aksi massa membentangkan spanduk bertuliskan beberapa kritik terhadap kampus dan serentak memakai dresscode hitam yang melambangkan rasa simpatik terhadap suramnya kondisi kampus.
Unjuk rasa diawali dengan mencuci jas almamater UIN Saizu sebagai bentuk simpati dan teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan atas uang kuliah tunggal (UKT) yang sangat tinggi.
Gugatan Mahasiswa terhadap Birokrat
Setelah serangkaian seruan aksi terlaksana, birokrat sepakat untuk mengadakan diskusi dengan massa aksi. Akan tetapi, dalam diskusi tersebut Rektor UIN Saizu belum dapat hadir karena tengah melaksanakan urusan dinas di luar daerah.
Sesi diskusi berjalan dengan lancar meskipun terdapat beberapa perbedaan pandangan yang turut menambah hawa panas dan pihak birokrat menyetujui tuntutan yang diajukan.
“Rekomendasi yang disarankan sangat bagus dan kami sepakat akan hal tersebut, kemudian akan kami tindak lanjuti setelah melalui rapat yang akan diselenggarakan pada awal Agustus,” ungkap Wakil Rektor II, Prof. Dr. H. Ridwan, M. Ag.
Prof. Dr. H. Ridwan, M. Ag mengungkapkan bahwa transparansi penggunaan dana uang kuliah tunggal (UKT) tidak dapat menjadi konsumsi publik sebab hal demikian merupakan bagian rahasia negara.
Adapun problematika terkait grade UKT Rp. 0-, dilihat berdasarkan data yang diisi oleh mahasiswa saat melakukan registrasi dan mencantumkan bukti bahwa orang tua mahasiswa telah meninggal dunia. Ketika dalam masa pendidikan orang tua mahasiswa meninggal dunia, mahasiswa dapat mengajukan keringanan UKT melalui banding UKT.
Wakil Rektor I, Prof. Dr. Fauzi, M. Ag mengakui bahwa problematika akademik belum tuntas dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas agar mahasiswa tidak mengalami kendala kembali.
“Masalah akademik dan hak mahasiswa selalu saya kedepankan. Saya akan mengawal masalah-masalah demikian, kemudian akan saya instruksikan pada setiap fakultas untuk membentuk prosedur pelayanan akademik yang tertib,” jelas Fauzi.
Prof. Dr. Fauzi, M. Ag menambahkan bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan akan diwujudkan namun melalui proses dan regulasi yang cukup panjang.
Senada dengan Wakil Rektor yang lain, Dr. H. Sulkhan Chakim, S. Ag. MM, Wakil Rektor III menyepakati dan mendukung penuh kegiatan mahasiswa secara akademik maupun non akademik dengan syarat mencantumkan surat izin kegiatan.
Baharudin, Ketua Dema UIN Saizu menyampaikan kekecewaan terhadap respon yang ditunjukkan pihak birokrat. Pasalnya, birokrat mengajukan perbaikan kalimat pada tuntutan sehingga dikhawatirkan mengubah konsep yang telah dikaji bersama.
“Tuntutan yang diajukan diterima dan diwujudkan dengan beberapa skala prioritas namun kami tidak diberi tahu apa saja prioritasnya,” lanjut Baha.
Yora Ahmad Alvaro, Koordinator lapangan mengapresiasi massa aksi yang telah hadir dan mensukseskan aksi unjuk rasa dengan kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya mengapresiasi pada segenap mahasiswa yang telah tergabung, namun sangat disayangkan jumlah massa yang hadir tidak sesuai dengan nota kesepakatan saat teknis lapangan dan kondisi aksi pada saat liburan. Hal ini juga turut menjadi faktor kurang terdengarnya suara kita,” tuturnya.
Reporter: Ade Arifin Yusuf dan Afan Prasetio
Editor: Jasmine Azzahra
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?