Meski Di Tengah Pandemi, Mahasiswa Tetap Gelar Aksi

 Aksi Terbatas Ahmad Yani Menggugat Jilid II di depan kampus UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto pada Kamis, (15/7/2021)



Purwokerto, LPM Saka – Meskipun Indonesia tengah menghadapi darurat pandemi Covid-19 namun sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto tetap menggelar Aksi Terbatas Ahmad Yani Menggugat Jilid II di depan kampus pada Kamis, (15/7/2021).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai gerakan lanjutan dari audiensi oleh Lembaga Kemahasiswaan Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas bersama pimpinan kampus pada Senin (5/7) lalu.


Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mohammad Fahmi Sahal mengungkapkan, ia menyadari perizinan mengadakan aksi di tengah kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak mudah. Namun semangat kawan-kawan membuat aksi ini bisa terlaksana.


“Karena mahasiswa semua ayo kita aksi bareng-bareng, maka kita lakukan aksi. Toh sudah secara baik-baik kita menyampaikan aspirasi. Tapi belum di dengar. Maka kita lakukan aksi,” ungkap Sahal.


Ia juga menuturkan, sebenarnya aksi ini tidak mendapat izin dari pihak birokrat kampus. Namun mereka tetap memaksa karena tidak bisa memutuskan secara sepihak.


Aksi dihadiri oleh kurang lebih sebanyak 50 mahasiswa. Mereka berasal dari perwakilan eleman SEMA Universitas, DEMA Universitas dan Fakultas, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan mahasiswa lainnya.


Gerakan aksi ini menuntut 11 poin diantaranya : menuntut adanya semester pendek, pemotongan UKT 50% bagi mahasiswa yang tidak memiliki tanggungan mata kuliah (hanya mengambill skripsi), pemotongan UKT 25% untuk seluruh mahasiswa tanpa syarat, perpanjangan pembayaran UKT, pemerataan subsidi kuota dari kempus untuk seluruh mahasiswa tanpa syarat, revisi kalender akademik, diadakannya beasiswa apresiasi untuk mahasiswa berprestasi, pengadaan vaksin untuk seluruh mahasiswa, transparansi alokasi UKT, keterlibatan peran mahasiswa dalam merumuskan kebijakan, dan pembenahan sistem akademik kampus.


Dari kesebelas poin tuntutan yang dibuat, Sahal sebagai Presiden Mahasiswa menerangkan target utama dari aksi Aliansi Ahmad Yani Menggugat Jilid II menitik beratkan kepada perpanjangan waktu pembayaran UKT.


“Target utama kita adalah bagaimana akad membayar UKT itu sesuai dengan fasilitas yang didapatkan,” terangnya.


Aksi yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini tidak berlangsung lama. Mereka kemudian didatangi oleh Satgas Covid-19 dari Polresta Banyumas yang sedang berpatroli.


“Karena ini aksi yang tidak izin sehingga kami datang. Lalu kami sampaikan untuk cukup sampai di sini dan mereka langsung membubarkan diri,jelas Kasat Binmas Polresta Banyumas AKP Agus Amjat saat diwawancarai LPM Saka.



Reporter  : Gema Sahara dan Pandika Adi Putra

Editor      : Ulfatul Khoolidah

1 Comments

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post