Kabar Pemiluwa: Parpolma Terlambat Mendaftar, Gagal Melaju Sebagai Kontestan

Sosialisasi Pemiluwa yang diadakan beberapa waktu lalu di Auditorium IAIN Purwokerto. (Foto : LPM Saka)
Sosialisasi Pemiluwa yang diadakan beberapa waktu lalu di Auditorium IAIN Purwokerto. (Dok: LPM Saka)

LPM Saka, Purwokerto – Pesta demokrasi mahasiswa di IAIN Purwokerto tinggal menghitung hari. Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM) telah melakukan sosialisasi kepada perwakilan mahasiswa secara daring dan luring, Senin (04/01/2021) lalu. Pada sosialisasi tersebut, PPM menjelaskan mengenai dasar hukum, sistem, timeline Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemiluwa), dan prosedur pemilihan.


Seluruh Partai Politik Mahasiswa (Parpolma) mulai melakukan berbagai persiapan prosedur pendaftaran, baik untuk calon sertai partainya sendiri, Jum’at (08/01/2021). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Pemiluwa kali ini harus diselenggarakan secara daring akibat Pandemi Covid-19. Terdapat perbedaan pada saat pencoblosan pemilihan tahun ini.


"Dari yang sebelumnya yang dilakukan secara offline, kini harus dilakukan online. Sementara untuk teknis dan lain-lain itu sama dengan tahun lalu. Melihat kondisi yang memang mengharuskan menerapakan standar protokol kesehatan covid-19. Hal ini memang sebuah hal yang baru bagi kita dan pengalaman baru.  Hanya beda di offline dan online-nya saja," ungkap Wakil Sema Institut Faza Sulistiawan saat dihubungi LPM Saka.


Faza mengungkapkan dalam pesta demokrasi kali ini diharapkan berjalan dengan sehat dan tidak ada kecurangan apapun yang dilakukan untuk meraih kemenangan atau kepentingan dirinya sendiri. “Kemudian, untuk seluruh partai dan bakal calon juga perlu memiliki visi dan misi serta integritas guna membangung daya saing dengan kampus lainnya,” lanjutnya.


Pendaftaran dan Pemberkasan Daring

Prosesi pendaftaran dan pemberkasan partai tengah berlangsung secara daring dan akan berakhir hari ini pukul 23:59 WIB. Kemudian dilanjut pemberkasan luring sampai 10 Januari pukul 23:59 WIB. Hingga Jum’at (08/01/2021) pukul 10:00 WIB, LPM Saka mendapat konfirmasi baru dua Parpolma yang sudah mendaftar.


“Partai tersebut yaitu dari Partai Jalan Lurus (Jalur) dan Bintang Orbit Mahasiswa (BOM). Dari  kami selaku panitia juga masih menunggu dari pihak partai lain dalam proses pendafataran dan pemberkasannya,” jelas Ketua PPM Sidiq Adi Purnama.


(Dok : PPM IAIN Purwokerto)


Sidiq menambahkan, tercatat juga baru satu Partai yang melakukan pendaftaran secara daring. Sementara untuk bakal calon belum terdaftar. "Paslon yang dicalonkan dari partai saat ini belum ada, mungkin dari mereka menunggu dari partainya masing-masing supaya medaftar dulu partainya baru dari calonnya mengikuti, dari panitia belum menerima pendaftaran dari pasangan calon yang diusungkan dari partai,” ungkap Sidiq.


Sanksi yang Diberikan  

Mengingat hari ini terakhir pemberkasan daring untuk partai maupun calon ketua Lembaga Kemasiswaan (LK), PPM akan bersikap tegas pada partai yang terlambat mendaftar. “Otomatis pendaftaran online memang sudah ditutup, dan sudah masuk di pemberkasan offline, pemberkasan berkas aslinya berupa hard file nya, jika kita bicara mengenai partai A/B telat mendaftar secara online ya sudah tidak bisa ikut Pemiluwa tahun ini,” lanjut Sidiq.


Selanjutnya, kata Sidiq, diharapkan semua partai yang ada di IAIN Purwokerto mampu mengikuti proses pemilihan tahun ini. Selain itu, PPM berharap semua yang mengikuti dan pendaftaran baik itu partai maupun calon yang diusulkan dari partai untuk bisa tertib administrasi sampai pendaftaran dan pemberkasan berakhir dan bisa tertib mematuhi peraturan dan prosedur yang ada di tahapan Pemiluwa.


"Kami juga berpesan untuk mahasiswa diharapkan pada hari pencoblosan untuk partai, semua mahasiswa bisa memilih partai sesuai hati nurani masing-masing tanpa ada paksaan maupun dorongan dari salah satu pihak. Dan untuk calon lembaga kemahasiswaan nanti bisa diwakilkan oleh perwakilkan kelas," pungkasnya.


Reporter         : Mukhammad Khoeru Tamam & Fatih Amrulloh

Editor             : Wahid Fahrur Annas

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post