Demo Tolak UU Ciptaker Terus Berlanjut, Sejumlah Massa Kembali Menggelar Aksi

Massa kembali menggelar aksi tolak UU Omnibus Law di depan Alun-Alun Purwokerto (27/10/2020). (Foto : Pandika Adi/LPM Saka)


LPM Saka, Purwokerto - Aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja kembali digelar oleh Serikat Masyarakat Banyumas (Semarak). Massa yang tergabung dari ratusan mahasiswa berkumpul di depan Alun-Alun Purwokerto, Selasa (27/10/2020). Tak hanya menyampaikan orasi, massa aksi mengusung konsep pernikahan antara ‘Pemerintah dan oligarki’. Massa aksi terlihat  mengenakan pakaian batik. Para mahasiswa juga mengadakan hiburan teatrikal yang berjudul ‘Janji Manis Pemerintah”.


Dalam aksi tersebut, mereka meminta sikap secara kelembagaan DPRD dan Bupati Banyumas untuk disampaikan hari ini. Dan memberikan kajian yang diproduksi oleh keduanya. “Niat baik kita hari ini dengan mengusung konsep aksi penikahan antara oligarki. Kami ingin mengajak DPRD dan Bupati Banyumas untuk keluar menemui massa  aksi, Kami meminta mimbar bebas didepan,” ujar Salah satu Tim Lobbying SEMARAK, Afdhal Yuris Fadhillah.



(Foto : Pandika Adi/LPM Saka)


Afdhal menambahkan, pihaknya meminta mimbar terbuka untuk berargumen secara substansi, bukan hanya narasi-narasi kosong. “Pasal mana yang mereka setujui, kemudian landasan apa yang mereka pakai untuk menyetujui Undang-Undang itu” ucapnya.

Kendati demikian, massa aksi tidak dapat menemui pihak DPRD dan Bupati Banyumas dikarenakan sedang ada kegiatan di luar kota. Massa aksi merasa kecewa karna negosiasi tidak memuahkan hasil. Menurutnya, tambah afdal, hal ini sudah menjadi pembacaan oleh teman-teman aliansi yang memang sengaja dilakukan agar massa aksi tidak bisa bertemu dengan DPRD dan Bupati Banyumas.

Selanjutnya, massa aksi mencoba melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD dan Bupati Banyumas melalui via telepon. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyumas, Ahmad Husein menyampaikan, bahwa tetap teguh dalam pendiriannya untuk royal terhadap pemerintah pusat. Ia pun mengaku akan keterbatasan pegetahuannya tentang Undang-Undang Cipta Kerja ini.

Maka dari itu, Husein mengumpulkan para ahli hukum dari berbagai Universitas yang ada di Banyumas untuk mengkaji Undang-Undang Cipta Kerja yang nanti akan dijadikan buku untuk disampaikan kepada Presiden dan DPR RI.

Terkait massa aksi yang meminta forum mimbar terbuka, Bupati Banyumas akan menghendaki adanya diskusi dengan anggota DPR RI. “Maka dari itu, Kami akan undang anggota DPR RI ke Purwokerto untuk berdiskusi dengan Mahasiswa. Tetapi, dibatasi maksimal hanya 20 orang saja,” pungkas Husein. 



Reporter : Gema Sahara & Kharisma Linda
Editor     : Wahid Fahrur Annas

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post