Sumber Ilustrasi: technologue.id |
LPM Saka, Purwokerto – Sistem kuliah daring di tengah pandemi Covid-19 membuat mahasiswa mengalami kendala, salah satunya kuota dan jaringan internet. Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
(TIPD) IAIN Purwokerto terus melakukan upaya pemberian subsidi kouta bagi mahasiswa.
Ketua TIPD IAIN Purwokerto, Fajar Hardoyono mengaku, sampai saat ini tim TIPD masih terus
berupaya memperoleh kuota internet dari provider seluler. Sempat beredar kabar pembatalan pemberian subsidi kuota, Fajar menjelaskan
hal tersebut belum keputusan final. Lantaran masih tahap komunikasi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan provider Telkomsel, namun
sampai saat ini pihak telkomsel belum bisa mengaktivasi,” ungkapnya saat dihubungi LPM Saka, Kamis (16/42020).
Sementara ini, Telkomsel membatasi 130 Perguruan Tinggi Negeri
(PTN) di seluruh
Indonesia yang didaftarkan program kuota 30 GB 0 rupiah
untuk akses ilmupedia. Selain itu, Telkomsel juga akan melihat
efektivitas penggunaan kuota tersebut untuk e-learning.
“Selain Telkomsel, kami
juga sudah masuk daftar antrian kampus yang hendak diikutkan program akses 30 GB kuota
edukasi 0 rupiah dari provider Indosat dalam waktu dekat,” ujarnya.
Wakil Rektor II IAIN Purwokerto, H. Ridwan
mengatakan, sampai sekarang masih belum diputuskan oleh Kementerian Agama tentang subsidi kuota atau diskon pemotongan UKT. Forum Rektor se-PTKIN
sedang mengajukan usulan kepada Menteri Agama terkait bantuan untuk mahasiswa selama kuliah daring.
“Kemarin sudah ada skema bantuan diskon UKT minimal
sebesar 10%. Tapi ditolak oleh Forum Rektor PTKIN,
dan masih negosiasi dengan Menteri Agama,” jelasnya saat dihubungi LPM Saka, Rabu (15/4/2020).
Beliau menambahkan, dari pimpinan juga
masih menunggu anggaran biaya mana yang harus dipangkas, akan ada kebijakan
pemangkasan anggaran besar untuk penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat.
“Karena untuk merubah anggaran harus ada proses revisi dulu dan ini birokrasi
negara,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Amin menghimbau kepada pimpinan di setiap perguruan tinggi Islam
harus mengambil langkah strategis. Terutama terkait penggunaan paket kuota atau
akses bebas mahasiswa dan dosen selama perkuliahan lewat daring yang tertulis
dalam surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam.
Reporter : Lili Khoeriyah
Editor : Wahid Fahrur
Annas
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?