Sumber ilustrasi: StokSnap/Pixabay |
LPM
Saka, Purwokerto – Kegiatan perkuliahan dengan sistem daring
diperpanjang sampai akhir semester genap tahun akademik 2019-2020. Hal tersebut
disampaikan rektor IAIN Purwokerto, Moh.Roqib yang tertulis dalam Surat Nomor
03 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam
Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kampus, Jum'at (27/3/2020).
Meski kuliah daring dilaksanakan sampai akhir semester genap, Wakil Rektor II IAIN Purwokerto, Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan H. Ridwan menyatakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak bisa dikembalikan karena sudah masuk ke kas negara. “Kalau UKT basis hitunganya per semester dan itu masuk kas negara langsung,” ungkapnya saat dihubungi LPM Saka, Jumat (27/03/2020).
Selanjutnya,
menindaklanjuti kebijakan tersebut, Ridwan mengaku pihak kampus sedang
menghubungi provider. Sehingga, nantinya mahasiswa bisa mendapat fasilitas akses
internet gratis seperti anjuran Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Sementara itu,
terkait penarikan mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Ridwan
mengaku belum mengeluarkan kebijakan lanjutan.
“Kebijakan
penarikan mahasiswa KKN sedang kami bicarakan, insya Allah segera keluar
kebijakannya", ungkapnya.
Dilansir
dari laman CNN Indonesia, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, Kamaruddin Amin menyatakan proses perkuliahan untuk seluruh perguruan
tinggi di bawah naungan Kemenag pada semester genap diganti dengan model kuliah
online atau dalam jaringan (daring).
Kamaruddin Amin menambahkan, pimpinan di setiap perguruan tinggi Islam juga harus mengambil langkah strategis, terutama terkait penggunaan paket kuota atau akses bebas mahasiswa dan dosen selama perkuliahan lewat daring.
Keputusan
itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor 697/03/2020
tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam, tertanggal 26 Maret 2020. Diketahui, kasus positif yang
terjangkit virus corona di Indonesia per-tanggal 27 maret 2020 sudah menyentuh
angka 1046, dengan total kematian 87 orang dan dinyatakan sembuh 46 orang.
Reporter : Wahid Fahrur Annas
Editor :
Umi Uswatun Hasanah
Nikmati kuliah online nya kak
ReplyDeletePanjang umur kaum rebahan
ReplyDeleteSangat ditunggu kebijakannya
ReplyDeletePost a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?