Kapitalis Birokrat Musuh Rakyat, FPR Banyumas Gelar Aksi


Aksi Peringati Hari HAM Internasional, Senin (10/12).

Purwokerto, LPM SAKA – Gerbang depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, dipenuhi puluhan orang yang menyuarakan orasi mereka menggunakan pelantang suara dalam rangka peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, pada Senin (10/12).

Mereka antara lain berasal dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Cabang Banyumas, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU Indonesia) Cabang Banyumas, Badan Eksekutif Mahasiswa Unsoed, BEM Institut Teknologi (IT) Telkom, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Soedirman, Aliansi Massa Pekerja Seni Kontra Penindasan (AMPSKP), Komunitas Perpustakaan Jalanan Ajibarang.

Dalam aksi tersebut, persoalan HAM masih dirasa menjadi hal yang patut dipertanyakan. “Jika bicara negara adil dan berartabat bukan hanya kemampuan suatu negara  mengundang investor dang mendongkrak perekonomian saja, namun sejauh mana suatu Negara itu menjamin hak-hak asasi manusia,” ungkap Koordinator Lapangan, Kuncoro.

Ia juga menambahkan, salah satu persoalan yang sedang terjadi di Banyumas yaitu intimidasi dan pemberangusan serikat rakyat. Sejumlah aktivis serikat tani di desa Darmakradenan sedang berusaha melawan monopoli tanah dengan model Hak Guna Usaha. Sementara itu, warga juga merasa terancam. Karena beberapa hari belakangan, ada suara tembakan di sekitar desa. Diduga suara tembakan bersumber dari pelatihan militer. 

Penyerahan Tuntutan-tuntutan Aksi dari FPR kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Juli Krisdianto mengungkapkan, kami segera berkoordinasi dan bermusyawarah dengan pihak Dandim dan Kapolres tentang kejadian yang dialami warga Desa Darmakradenan, Insya Allah semua laporan segera kami sampaikan.

Selain itu, dalam aksi peringati hari HAM Internasional, FPR Banyumas juga menuntut beberapa hal kepada Pemerintah. Diantaranya Skema monopoli dan perampasan Tanah dalam kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RA-PS) yang dijalankan Rezim Jokowi-JK, Cabut HGU P.T. RSA di Dharmakradenan dan Hentikan segala bentuk Intimidasi terhadap STAN AMPERA, Cabut PP No. 78 tahun 2015 sebagai bentuk politik upah murah, Cabut UU No. 12 tahun 2012 yang melegitimasi praktek komersialisasi, liberalisasi dan privatisasi pendidikan tinggi.

Realisasikan Wajib Belajar 12 tahun, Mendesak Pemerintah RI untuk Menjamin Hak-Hak Buruh Migran Seutuhnya, Hentikan Segala Bentuk Kekerasan, Diskriminasi dan Eksploitasi terhadap Perempuan, Cabut UU ITE Sebagai Bentuk Pemberangusan Kebebesan Berpendapat, Cabut UU Ormas Sebagai Bentuk Pengekangan Hak Berorganisasi, Hentikan dan Usut Tuntas Segala Bentuk Pelanggaran HAM kepada Seluruh Rakyat Papua, Wujudkan Reforma Agraria Sejati Sebagai Fondasi Industrialisasi Nasional.

Menurut FPR Banyumas, tuntutan tersebut hasil dari survei lapangan terkait persoalan HAM. Diharapkan dengan adanya aksi ini, Pemerintah dapat mendengar tuntutan-tuntutan yang ada. Selain itu, harapan setelah aksi ini khususnya kepada seluruh organisasi untuk bisa lebih dalam membahas bersama persoalan HAM yang ada di Banyumas, karena aliansi ini adalah wadah untuk menyambut siapapun yang berkepentingan memperjuangkan nasib dan haknya. 

Reporter          : Wilujeng Nurani, Wahid Fahrur
Editor              : Umi Uswatun Hasanah 

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post