Ilustraror Sumpah Pemuda by : Google
Pemuda
merupakan kelompok usia demografi yang memiliki potensi besar untuk dapat
memajukan menentukan independensi bangsanya sendiri. Di
dalam UU No 40 Tahun 2009 Bab I Pasal 1 ayat 1 termaktub
bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting
pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Betapa pentingnya
pemuda dalam suatu bangsa untuk turut andil memberikan karya-karya besar pemikirannya kepada bangsanya. Sejarah
mencatat bahwa peran penting pemuda sangat mempengaruhi keadaan Indonesia di
era penjajahan kolonial kala itu. Gerakan pemuda dimulai dari Budi Utomo pada
tahun 1908 hingga puncak persatuan pemuda Indonesia dari seluruh penjuru tanah
air berkumpul untuk menegaskan dan berikrar bahwa tanah airnya para pemuda
adalah tanah air Indonesia, bangsanya para pemuda adalah bangsa Indonesia, dan
bahasanya para pemuda adalah bahasa Indonesia. Peristiwa inilah yang kita kenal
sebagai hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tahunnya untuk dijadikan
refleksi bagi pemuda hari ini untuk membangun kesadaran secara kolektif demi
kepentingan bangsa dan negara dalam konteks memajukan bangsa Indonesia.
Membicarakan
soal pemuda memang tidak ada usainya selagi pemuda itu sendiri masih ada
wujudnya dengan karyanya. Setiap episode sejarah, tidak pernah terlepas
genggamannya dari tangan tangan pemuda yang memiliki daya intelektual dan
kreatifnya. Peristiwa proklamasi kemerdekaan yang diprakarsai oleh Dwi Tunggal Bung
Karno dan Bung Hatta juga tidak terlepas dari pengaruh pemuda kala itu yang
mendesak supaya segera dilakukannya proklamasi kemerdekaan. Begitu besarnya
sumbangsih kaum muda terhadap perjalanan bangsa ini yang sangat dinamis dan
kompleks. Namum di sana ada sedikit kecemasan terhadap pengaruh pemuda yang
kadang membuat sulit diperkirakan. Kecemasan yang dimaksud adalah tatkala bonus
demografi yang tengah kita hadapi hari ini, sangat besar angka perkiraan dari
penduduk indonesia adalah kaum muda atau semisal kaum angkatan kerja produktif.
Apabila kelompok muda tidak mampu mempertahankan personalnya dari ancaman
seleksi alam maka kemungkinan yang dihadapi bisa jadi dia akan menjadi pihak
konsumen atau bahkan pihak pekerja buruh kasar. Menurut hemat saya perlu adanya
kesadaran personal dan kolektif untuk
berusaha mencari jalan keluar atas pesoalan ini, menggembirakan persatuan tanpa
membeda bedakan kolompok atau strata sosial. Jangan sampai pemuda menjadi
penyebab kelemahan bangsa melainkan harus menjadi sumber kekuatan bagi bangsanya. Itu seyogyanya arah kaum muda hari ini ( era
milenial ).
Tanggungjawab
yang menempel di pundak para pemuda meliputi 2 dimensi, dimensi moral dan
dimensi sosial. Nilai-nilai karakter dan kepribadian bangsa Indonesia
terepresentasikan di jiwa pemuda, maka arah tujuan pemuda adalah saling
memperbaiki karakternya masing-masing baik secara personal atau kolektif pada setiap
kelompok sosial. Kita harus memiliki etos untuk menggerakan daya atau kemampuan kreatif supaya kita mampu bersaing dengan
warga dunia lainnya dengan ciri khas karakter yang menonjol. Kemudian dimensi
selanjutnya adalah dimensi sosial. Sesungguhnya kita bertanggungjawab atas apa
yang terjadi dengan realitas sosial. “Mengapa bisa terjadi penganguran yang begitu meledak ke
permukaan sehingga menimbulkan ketimpangan?
Apa sesungguhnya yang salah dengan realitas ini? Apakah
kita mulai menganggap bahwa ini bukan lagi persoalan, melainkan kesempaatan? Saya
kira kita perlu memikirkan itu untuk didiskusikan.” Selebihnya untuk
tanggungjawab sosial perlu diperbaikinya pemikiran ( Thinking Method )
dan strategi jangka panjang serta mendongkrak dan menggerakan daya kreatif
hingga tumbuhnya jiwa kemandirian baik ekonomi atau hal lain, kekaryaan, komitmen
kemajuan bangsa Indonesia. Jadi kita haruslah melakukan inovasi untuk kemajuan
personal dan kolektif dengan melakukan lompatan besar (Leap Frogging ).
Wacana
pembangun pemuda harus diinisiasi mulai dari bawah akar rumput menuju ke
permukaan sehingga ini menjadi pondasi untuk menempatkan posisi kita pada
kontrol pembangunan dan kemajuan bangsa. Ada 3 poin utama dari amanat UU No. 40 tahun 2009 tentang pelayanan kepemudaan; penyadaran,
pemberdayaan, dan
pengembangan. 3 dimensi ini diharapkan membumi pada setiap langkah kaum muda
untuk menunjukan bahwa ia benar benar pemuda sejati milik bangsa Indonesia.
Terakhir pada kesempatan tulisan ini sebagai bentuk apresiasi besar dan tinggi
kepada para pendahulu yang telah memberikan karya terbaiknya dan memberikan
segala apa yang ada padanya untuk bangsa ini, saya perlu mengingatkan kepada
para pembaca yang membaca goresan ini dengan penuh perhatian dan pertimbangan
untuk bersama sama kita menggembirakan nalar kita untuk menghadirkan inovasi
yang kreatif untuk bangsa dan juga saling menjaga persatuan dan kesatuan demi
keutuhan bangsa. Tunjukanlah kepada saya apa yang menjadi pembeda antara saudara
sebagai pemuda dan para manusia lainnya!
Pemuda
kreatif akan menunjukan independensinya. Tanpa menggerakan daya kreatif pemuda tidak akan independen.
Penulis Kontributor : Ryan Nurdiana
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?