Sosialisasi Penjaminan Mutu di Hall Perpustakaan, Rabu (26/9/2018) |
Purwokerto, LPM SAKA -
Dalam rangka meningkatkan kualitas kampus, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto mengadakan sosialisasi penjaminan
mutu bagi mahasiswa, Rabu (26/9) di Hall Perpustakaan.
Sesuai
visi IAIN Purwokerto yang tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Agama (PMA)
Nomor 61 Tahun 2016, yaitu Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul dan Islami dalam
Mewujudkan Masyarakat yang Berkeadaban pada tahun 2039. Pihak LPM
mengajak mahasiswa untuk saling bekerjasama dalam mewujudkan visi tersebut,
yang salah satu tujuannya untuk mendapatkan akreditasi A.
“Kita
mustahil untuk menjadi kampus yang bagus jika mahasiswanya juga tidak. Karena untuk menjadikan
orang yang berprestasi tidak akan
bisa kalau orang tersebut tidak memiliki keaktifan,” jelas
pemateri dalam pemamaparannya, Arif Hidayat.
Menanggapi hal tersebut, bagi
setiap Program Studi yang sudah terakreditasi A, dan yang
mahasiswanya sedang membuat
skripsi dituntut
untuk mengikuti ketentuan yang telah dibuat.
Jika pada umumnya yang paling besar untuk dijadikan rujukan adalah buku,
maka bagi mereka grade nya akan dinaikan
dengan ketentuan yaitu, yang dicari dalam
pembuatan skripsi 60% diambil dari jurnal ilmiah dan 40% di ambil dari buku.
Dengan
adanya kegiatan tersebut, LPM berharap bisa memberikan dukungan berupa morel
kepada mahasiswa supaya visi IAIN Purwokerto bisa tercapai.
Reporter :
Khoirul Malik A.
Editor :
Wilujeng Nurani
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?