LPM Saka, Warta Lokal - Semua siswi di SMK Attholibiyah Desa Muncanglarang , Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal memakai cadar. Habib Sholeh Al Athos selaku ketua yayasan Attholibiyah menuturkan peraturan memakai cadar merupakan keputusan dari pengasuh pondok pesantren. Aturan tersebut merupakan inisiatif dari pengasuh pondok pesantren yang dilatarbelakangi oleh masalah moral pemudi akhir-akhir ini.
Habib Sholeh Al Athos membantah jika aturan tersebut merupakan merupakan bagian dari aliran paham radikal yang diajarkan kepada muridnya. Menurut beliau, memakai cadar bukan berarti ikut aliran keras, salafi atau radikal lain.
“Kami khawatir karena laki-laki dan perempuan banyak yang pacaran . Makanya, untuk menutup wajah pemakaian cadar diberlakukan. Cukuplah suami mereka yang tahu wajah mereka,” ucapnya. Saat aturan pemakain cadar ditetapkan satahun yang lalu, memang ada orang tua yang keberatan dan merasa risih melihat anaknya memakai cadar. Pihak pesantren pun menyampaikan tujuannya bahwa pemakaian cadar bukan karena ikut-ikutan paham radikal, ”kami anti radikal,” tegasnya.
Sementara itu, pengawas pondok pesantren Attholibiyah, Umi Maani mengungkapkan cadar bisa dipakai untuk mencegah segala tingkah laku maksiat. “Beberapa kali kasus diketahui laki-laki dan perempuan pacaran. Cadar diharapkan dapat meminimalisir kejadian-kejadian itu. Puluhan anak dititipkan kepada kami, itu tanggung jawab kami,” ujarnya.
Penulis: Fitri Yuliani
Editor: Elma
Illustrasi: Muhamad Hafsin
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?