Purwokerto-Pro 2 RRI bekerjasama
dengan radio STAR FM IAIN Purwokerto adakan talkshow
dengan tema “Menangkal Berita Hoax” di Hall IAIN Purwokerto pada, Kamis (28/9)
Acara ini
dimulai tepat pada pukul 10:00 hingga pukul 12.00 siang dengan pemateri Dr. H. Abdul Basit, M.Ag dan bapak Warto M. Kom.
Tema yang diangkat tersebut dipilih karena hoax sedang hangat-hangatnya
menyerang masyarakat melalui media sosial, khususnya mahasiswa. Acara ini juga merupakan
agenda tahunan Pro 2 RRI sebagai radio publik, terutama mahasiswa karena
segmentasi Pro 2 adalah usia 13 hingga usia 25 tahun. Acara ini bertujuan untuk
memberi literasi kepada mahasiswa dalam menerima informasi yang beredar agar tidak
diterima saja sebuah informasi tersebut, tetapi juga dicek terlebih dahulu guna
memperoleh informasi yang benar.
Guna memberikan literasi
kepada masyarakat, RRI Pro 2 lewat kerjasama dengan IAIN Purwokerto maka acara
ini melibatkan mahasiswa KPI ( Komunikasi Penyiaran Islam ) Fakultas Dakwah.
Tepatnya mahasiswa KPI semester 5 yang menjadi anggota komunitas radio STAR FM,
radio milik kampus. 5 mahasiswa mengisi acara tersebut sebagai reporter, host,
moderator, dan MC hiburan. Acara ini berlangsung secara live serentak ke seluruh Indonesia dengan lancar dari Hall IAIN
Purwokerto.
“Mengikuti fatwa
MUI maka hoax diklarifikasikan sebagai bentuk hibah. Dalam Hadist dijelaskan
jika kita melakukan hibah, maka kita sama saja memakan bangkai saudara sendiri.
Hoax juga dapat diartikan berbohong dan hukumnya kharam”kata Dr. H, Abdul Basit
ketika mengisi materi
Dalam talkshow tersebut Dr. H, Abdul Basit,
M.Ag menjelaskan ada tiga usaha yang sudah dilakukan untuk menangkal
informasi-informasi hoax. Pertama, Ada
pidana yang berat dalam Undang-Undang yang sudah dibuat, jika kita menyebarkan
berita hoax maka denda satu miliar atau
6 tahun penjara. Kedua, Pemerintah sudah berupaya menghentikan berita hoax baik
secara resmi maupun yang tidak resmi yang radikalisme, mengadu domba, bahkan
pornografi dan kaitannya dengan situs-situs tersebut. Ketiga,
Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi agar masyarakat melek akan
teknologi. Kaitan dengan literasi teknologi sudah ada aturan-aturan yang
disiapkan. Seperti simbol-simbol “c” yang dikurung itu artinya dilarang untuk
dicopy. Kemudian untuk 17 tahun juga
termasuk simbol tersebut. Bukan anti teknologi karena ada hoax, tapi harus
melek teknologi. Ini karena ada kepentingan ekonomi, politik, dan kapitalisme
oleh suatu pihak. Peraturan pendidikan karakter juga upaya untuk menangkal
berita hoax, bahwa membaca buku itu penting agar kita kritis menanggapi berita
hoax.
Dr.
H, Basit, M. Ag berharap agar kita bangun kesadaran sebagai orang yang
beragama, kita harus berhati-hati dalam bertindak. Perlu ada kesadaran dari
diri kita dalam ucapan dan perbuatan yang akan dipertanggung jawabkan.
Tinggalkanlah perbuatan yang tidak bermanfaat. Intinya kita sehat dalam
menerima dan menyebarkan informasi. Tekankan lagi pada kesadaran bahwa
informasi adalah suatu kebutuhan bagi kita dan bagaimana kita harus menyebarkan
informasi tersebut. Sebagai agen perubahan kita harus bisa membentengi diri.
Acara
talkshow tersebut juga dimeriahkan oleh kreatifitas musik Pena Pagi dari
UKM(Unit Kegiatan Mahasiswa) Mater IAIN Purwokerto. Juga ada bintang tamu
Muhamad Sabiqurahman pemenang RRI tahun 2016 dengan lagu-lagu yang ia
nyanyikan. Tepat ketika adzan
berkumandang talkshow berakhir dan mahasiswa IAIN Purwokerto meninggalkan Hall
menuju masjid untuk menunaikan ibadah solat zuhur.
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?