PRO 2 RRI Goes To Campus IAIN Purwokerto Dengan Tema Talkshow “Menangkal Berita Hoax”



Purwokerto­-Pro 2 RRI bekerjasama dengan radio STAR FM IAIN Purwokerto adakan talkshow dengan tema “Menangkal Berita Hoax” di Hall IAIN Purwokerto pada, Kamis (28/9)

Acara ini dimulai tepat pada pukul 10:00 hingga pukul 12.00 siang dengan pemateri  Dr. H. Abdul Basit, M.Ag dan bapak Warto M. Kom. Tema yang diangkat tersebut dipilih karena hoax sedang hangat-hangatnya menyerang masyarakat melalui media sosial, khususnya mahasiswa. Acara ini juga merupakan agenda tahunan Pro 2 RRI sebagai radio publik, terutama mahasiswa karena segmentasi Pro 2 adalah usia 13 hingga usia 25 tahun. Acara ini bertujuan untuk memberi literasi kepada mahasiswa dalam menerima informasi yang beredar agar tidak diterima saja sebuah informasi tersebut, tetapi juga dicek terlebih dahulu guna memperoleh informasi yang benar.

Guna memberikan literasi kepada masyarakat, RRI Pro 2 lewat kerjasama dengan IAIN Purwokerto maka acara ini melibatkan mahasiswa KPI ( Komunikasi Penyiaran Islam ) Fakultas Dakwah. Tepatnya mahasiswa KPI semester 5 yang menjadi anggota komunitas radio STAR FM, radio milik kampus. 5 mahasiswa mengisi acara tersebut sebagai reporter, host, moderator, dan MC hiburan. Acara ini berlangsung secara live serentak ke seluruh Indonesia dengan lancar dari Hall IAIN Purwokerto.

“Mengikuti fatwa MUI maka hoax diklarifikasikan sebagai bentuk hibah. Dalam Hadist dijelaskan jika kita melakukan hibah, maka kita sama saja memakan bangkai saudara sendiri. Hoax juga dapat diartikan berbohong dan hukumnya kharam”kata Dr. H, Abdul Basit ketika mengisi materi

Dalam talkshow tersebut Dr. H, Abdul Basit, M.Ag menjelaskan ada tiga usaha yang sudah dilakukan untuk menangkal informasi-informasi hoax. Pertama, Ada pidana yang berat dalam Undang-Undang yang sudah dibuat, jika kita menyebarkan berita hoax maka  denda satu miliar atau 6  tahun penjara. Kedua, Pemerintah sudah berupaya menghentikan berita hoax baik secara resmi maupun yang tidak resmi yang radikalisme, mengadu domba, bahkan pornografi dan kaitannya dengan situs-situs tersebut.  Ketiga, Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi agar masyarakat melek akan teknologi. Kaitan dengan literasi teknologi sudah ada aturan-aturan yang disiapkan. Seperti simbol-simbol “c” yang dikurung itu artinya dilarang untuk dicopy. Kemudian untuk 17 tahun juga termasuk simbol tersebut. Bukan anti teknologi karena ada hoax, tapi harus melek teknologi. Ini karena ada kepentingan ekonomi, politik, dan kapitalisme oleh suatu pihak. Peraturan pendidikan karakter juga upaya untuk menangkal berita hoax, bahwa membaca buku itu penting agar kita kritis menanggapi berita hoax.

                Dr. H, Basit, M. Ag berharap agar kita bangun kesadaran sebagai orang yang beragama, kita harus berhati-hati dalam bertindak. Perlu ada kesadaran dari diri kita dalam ucapan dan perbuatan yang akan dipertanggung jawabkan. Tinggalkanlah perbuatan yang tidak bermanfaat. Intinya kita sehat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Tekankan lagi pada kesadaran bahwa informasi adalah suatu kebutuhan bagi kita dan bagaimana kita harus menyebarkan informasi tersebut. Sebagai agen perubahan kita harus bisa membentengi diri.


                Acara talkshow tersebut juga dimeriahkan oleh kreatifitas musik Pena Pagi dari UKM(Unit Kegiatan Mahasiswa) Mater IAIN Purwokerto. Juga ada bintang tamu Muhamad Sabiqurahman pemenang RRI tahun 2016 dengan lagu-lagu yang ia nyanyikan. Tepat ketika adzan berkumandang talkshow berakhir dan mahasiswa IAIN Purwokerto meninggalkan Hall menuju masjid untuk menunaikan ibadah solat zuhur.

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post