Foto: Hanat Futuh Nihayah #Presidium sidang saat memimpin jalannya persidangan Musyarawah Anggota Komunitas Jurnalistik |
Purwokerto – Komunitas Jurnalistik sebagai salah satu komunitas yang berada di bawah naungan Laboratorium Dakwah IAIN Purwokerto resmi dibubarkan. Pembubaran tersebut sesuai hasil Musyawarah Anggota Komunitas Jurnalistik pada hari minggu (6/12) kemarin di Gedung Laboratorium Dakwah lantai 2. Dalam musyawarah tersebut, seluruh anggota yang hadir menyepakati bahwa untuk ke depannya Komunitas Jurnalistik sudah tidak berlaku lagi, hal ini kemudian disepakati dalam pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) organisasi.
Setelah pembubaran, peserta musyawarah – yang merupakan anggota Komunitas Jurnalistik – membahas terkait pembentukan Lembaga Pers Mahasiswa di tingkat fakultas. Hal ini sebagai respon positif terhadap pernyataan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Purwokerto, Dr. H. M. Najib, M.Hum. saat ditemui di kantornya. Najib merencanakan seluruh komunitas di Laboratorium Dakwah akan menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi tahun depan.
Selain pernyataan Najib, pembentukan Lembaga Pers Mahasiswa di tingkat fakultas juga dirasa perlu setelah pada awal november lalu Senat Mahasiswa IAIN Purwokerto mengadakan sidang istimewa yang menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) IAIN Purwokerto, dimana di dalamnya termaktub Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F). Hal tersebut sejalan dengan SK Rektor IAIN Purwokerto No. 410 tahun 2015 tentang pedoman Organisasi Mahasiswa IAIN Purwokerto.
Dalam pembukaan Musyawarah Anggota Komunitas Jurnalistik, Noval Irmawan memaparkan bahwa dalam rangka pengembangan Komunitas Jurnalistik, kita (anggota) harus melakukan penataan organisasi, serta tidak lupa penataan kita sebagai SDM di dalamnya tentunya.
“Mau tidak mau Komunitas Jurnalistik harus dibubarkan, lalu kita bentuk Lembaga Pers Mahasiswa yang lebih profesional, akan tetapi tidak lupa dengan esensinya” ungkap Noval sebelum membuka musyawarah. [Ni]
Setelah pembubaran, peserta musyawarah – yang merupakan anggota Komunitas Jurnalistik – membahas terkait pembentukan Lembaga Pers Mahasiswa di tingkat fakultas. Hal ini sebagai respon positif terhadap pernyataan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Purwokerto, Dr. H. M. Najib, M.Hum. saat ditemui di kantornya. Najib merencanakan seluruh komunitas di Laboratorium Dakwah akan menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi tahun depan.
Selain pernyataan Najib, pembentukan Lembaga Pers Mahasiswa di tingkat fakultas juga dirasa perlu setelah pada awal november lalu Senat Mahasiswa IAIN Purwokerto mengadakan sidang istimewa yang menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) IAIN Purwokerto, dimana di dalamnya termaktub Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F). Hal tersebut sejalan dengan SK Rektor IAIN Purwokerto No. 410 tahun 2015 tentang pedoman Organisasi Mahasiswa IAIN Purwokerto.
Dalam pembukaan Musyawarah Anggota Komunitas Jurnalistik, Noval Irmawan memaparkan bahwa dalam rangka pengembangan Komunitas Jurnalistik, kita (anggota) harus melakukan penataan organisasi, serta tidak lupa penataan kita sebagai SDM di dalamnya tentunya.
“Mau tidak mau Komunitas Jurnalistik harus dibubarkan, lalu kita bentuk Lembaga Pers Mahasiswa yang lebih profesional, akan tetapi tidak lupa dengan esensinya” ungkap Noval sebelum membuka musyawarah. [Ni]
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?